Para Muassis Nahdlatul Ulama'

"Barang siapa yang mau mengurus NU akan aku anggap sebagai santriku. Siapa yang menjadi santriku akan kudoakan khusnul khotimah beserta anak cucunya.(Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari)"

Menyambut Harlah NU Ke-96

Sedekah Oksigen (Penanaman pohon di wilayah Kec. Mlandingan, Situbondo oleh MWC NU Mlandingan).

Menyambut Harlah NU Ke-96 MWC NU Mlandingan

Khotmil Qur'an (Kegiatan kedua) di PP. Mabadius Saleh.

Acara Puncak

Sambutan oleh Bapak Akhmat Subaidi, S.Sos. (selaku Bapak Camat Mlandingan) di acara puncak menyambut harlah NU Ke-96.

Sabtu, 12 November 2022

KEMAHAKUASAAN TANPA BATAS

 


(Kajian #AWAramadhan18 ke 11: Sifat Qadirun bi-qudrah)

Oleh: Abdul Wahab Ahmad

Salah satu sifat yang pasti dimiliki oleh Tuhan adalah kemahakuasaan atau kemahamampuan. Semua orang yang bertuhan akan meyakini bahwa Tuhan itu Maha Hebat, Maha Kuat, Maha Mampu melakukan hal-hal yang luar biasa. Ini adalah salah satu sifat yang tidak diragukan lagi pasti (wajib) dimiliki Tuhan. Mustahil Tuhan memiliki sifat lemah sebab lemah merupakan sifat kekurangan. Sosok yang masih memiliki sifat lemah pastilah bukan Tuhan. Karena sifat ini bukanlah hal yang keberadaannya masih debatable, maka saya takkan panjang lebar menetapkannya lagi. Namun saya akan panjang lebar menjelaskan hal lain yang berkaitan dengannya.

Sebelum kita membahas tentang perincian sifat Keuasaan Tuhan ini, saya ingin membahas tentang persoalan pokok yang membedakan antara Ahlussunnah wal Jama'ah dengan para Jahmiyah-Muktazilah. Dari persoalan pokok inilah seluruh bahasan sifat selanjutnya berkembang. Bila enam sifat yang kita bahas sebelumnya (wujud, qidam, baqa', mukhalafah lil hawadits, qiyamuhu binafsihi dan wahdaniyah) adalah kebenaran rasional yang juga diakui oleh para  Jahmiyah-Muktazilah, maka pada pembahasan sifat qudrah ini dan sifat-sifat selanjutnya tidak demikian. Jahmiyah-Muktazilah berbeda pendapat secara tajam dengan Ahlusunnah tentang apakah Allah itu mempunyai sifat khusus ataukah hanya ada Dzat Allah yang maha hebat saja tanpa ada sifat?

Agar mudah, langsung saja kita bahas sifat kekuasaan Allah dan bagaimana perbedaan antara Ahlussunnah dan para Jahmiyah-Muktazilah dalam menyikapinya. Seluruh sifat lainnya seperti kehendak (iradah), sama' (pendengaran), bashar (penglihatan), kalam (firman) dan lain-lain disikapi secara sama.

Bila kita melihat al-Qur'an, maka kita dapati puluhan kali Allah menegaskan tentang diri-Nya sendiri:

إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

"Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu".

قُلْ هُوَ الْقَادِرُ [الأنعام: 65]

"Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Kuasa".

Seluruh ayat yang menegaskan kemahakuasaan Allah memakai redaksi kata قدير atau redaksi قادر. Kedua redaksi ini dalam bahasa arab digunakan untuk menunjukkan makna pelaku (isim fa'il), arti keduanya adalah: Dzat Yang Maha Kuasa. Jadi, yang ditetapkan dalam al-Quran adalah status Allah sebagai sosok Yang Maha Kuasa (Qadir). Status Qadir bagi Allah ini diakui oleh semua pihak, bahkan oleh orang-orang yang menafikan adanya sifat Allah (Jahmiyah-Muktazilah) sebab ini yang disebutkan secara jelas oleh Allah. Siapa yang mengingkari sifat Qadir ini bukan hanya akalnya bermasalah tetapi juga kafir.

Baca Juga : Perbedaan Harus Mengalah pada Persamaan

Sekarang pertanyaannya, setelah diakui bahwa Allah berstatus Qadir (Dzat Yang Maha Kuasa), maka apakah Allah juga punya sifat qudrah (kekuasaan)? Di poin inilah kaum muslimin berbeda pendapat:

Para Jahmiyah-Muktazilah mengatakan bahwa Allah itu Maha Kuasa (qadir) tetapi tak punya sifat tambahan yang berupa kekuasaan (qudrah). Sikap mereka ini aneh sebab sama dengan mengatakan bahwa Zaid adalah seorang guru tetapi tanpa kemampuan mengajar dan Umar adalah hakim tanpa kemampuan menghakimi. Bagi mereka, yang ada hanyalah Dzat Allah saja yang mandiri tanpa embel-embel sifat apapun. Dzat Allah Maha Berkuasa tanpa embel-embel sifat kekuasaan, Dzat Allah Maha Mengetahui tanpa embel-embel sifat pengetahuan, Dzat Allah Maha Melihat tanpa embel-embel sifat penglihatan. Demikianlah inti akidah mereka yang menolak adanya seluruh sifat tetapi hanya menetapkan adanya Dzat saja. Karena penafian akan sifat Allah itulah, maka mereka diberi label sebagai Mu'atthilah (Orang-orang yang mengosongkan sifat Tuhan).

Adapun Ahlusunnah Wal Jama'ah (yang mayoritas diwakili oleh Asy'ariyah-Maturidiyah) menentang keras penafian itu. Bagi Ahlussunnah, ada tiga hal yang wujud tentang Tuhan, yakni: (1) Dzat Tuhan itu sendiri, (2) nama-nama Tuhan dan (3) sifat-sifat Tuhan. Dzat Tuhan bisa diketahui keberadaannya dari akal sedangkan nama-nama dan sifat-sifat-Nya dapat diketahui selengkapnya dari wahyu sebab akal hanya mampu menjangkau 20 sifat saja yang pasti ada (wajib) beserat 20 sifat yang mustahil ada sebagai kebalikannya dan satu sifat lagi yang bisa ada dan bisa tidak (ja'iz).

Karena menetapkan adanya sifat bagi Tuhan, maka Ahlussunnah dikenal sebagai Ahlul Itsbat (para penetap sifat Tuhan). Golongan Mu'atthilah tak tinggal diam dengan ini, mereka membalas para Ahlul Itsbat dengan melabeli mereka sebagai Hasyawiyah (para pengisi kekosongan), maksudnya orang yang mengada-ada menetapkan sifat yang sejatinya tidak ada.

Jadi, istilah Mu'atthilah atau Hasyawiyah tak lebih dari sekedar label negatif yang disematkan oleh pihak lawan. Label ini sama seperti label teroris, ekstrimis, liberal dan sebagainya yang biasa disematkan oleh seseorang yang tak sependapat terhadap orang lain. Pada hakikatnya, semua label ini tidaklah berharga secara ilmiah sebab kebenarannya sangat subjektif. Teroris bagi satu kelompok bisa dianggap pahlawan bagi kelompok lain, ektrimis bagi satu kelompok bisa dianggap tegas bagi kelompok lain, liberal bagi satu kelompok bisa dianggap luwes bagi kelompok lain. Dalam pembahasan akidah, perang label ini mudah sekali terjadi bahkan sulit dihindari sebab terjadi perebutan identitas.

Namun meskipun label itu tidak selalu menunjukkan kebenaran, tapi secara objektif kita tetap bisa meklasifikasi dua kelompok tentang sifat, yaitu: penetap sifat (ahlul itsbat) dan peniada sifat (ahlun nafyi/mu'atthilah). Ahlussunnah wal jama'ah selaku mayoritas umat islam adalah ahlul itsbat yang menganggap sesat para penafi sifat Tuhan. Kenapa para penafi sifat itu dinilai sesat? Sebab ada begitu banyak teks al-Qur'an dan hadis yang berbicara tentang sifat Allah, bahwa Allah bersifat begini dan begitu. Menafikan itu semua sama saja mengingkari kebenaran wahyu.

Sekarang, kita kembali pada bahasan sifat Qudrah. Keberadaan sifat Qudrah yang menjadi atribut bagi Dzat Allah ini dapat dilihat dari berbagai bukti berikut:

1. Adanya ayat yang secara langsung menyebut qudrah Allah, bukan hanya Dzat Allah semata, yaitu:

 مَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ [الحج: 74]

"Mereka tidak mampu mengetahui kekuasan Allah dengan sebenar-benarnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa"

2. Adanya ayat yang menyebutkan kemustahilan sifat lemah. Bila sifat lemah mustahil adanya, maka secara rasional berarti ada sifat kuasa/mampu. Ayat tersebut adalah:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا [فاطر:44]

"Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa".

3. Adanya ayat yang menyebutkan bahwa Dzat Allah punya kekuatan yang sangat kokoh, yakni ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ [الذَّارِيَاتِ: 58]. Ini membuktikan bahwa selain Dzat Allah, ada juga sifat kekuatan yang dimiliki oleh Dzat tersebut.

4. Dalam ayat atau hadis ada berbagai redaksi sifat lain yang menunjukkan adanya sifat Qudrah, yaitu:

 -sifat الْقَاهِرُ bermakna Yang Maha Berkuasa Mutlak

 -sifat الْقَهَّارُ bermakna Yang Maha Tak Terkalahkan

 -sifat الْقَوِيُّ bermakna Yang Maha Kuat

 -sifat الْقَادِرُ bermakna Yang Maha Kuasa

 -sifat الْغَلَّابُ bermakna Yang Mutlak Terjadi Kehendaknya

Semua redaksi ini menunjukkah adanya sifat utama bagi Allah yang bernama Qudrah atau berkuasa mutlak).

5. Status Dzat Allah sebagai Qadir (Yang Maha Berkuasa) dengan sendirinya sudah menunjukkan adanya Qudrah (Kekuasaan). Ini sudah merupakan konsekuensi logis. Ketika kita menyatakan Zaid adalah supir, maka secara tak langsung kita berkata bahwa Zaid punya sifat berupa kemampuan menyupir. Ketika kita menyatakan Zaid adalah penjahit, maka secara tak langsung kita berkata bahwa Zaid punya sifat berupa kemampuan menjahit. Demikian juga ketika kita menyatakan bahwa Allah itu berstatus sebagai Qadir, maka secara tak langsung kita menyatakan bahwa Allah itu punya Qudrah.

Seluruh bukti itu menunjukkan adanya sifat qudrah, di samping adanya Dzat yang memakai sifat itu sehingga disebut sebagai Qadir. Dalam istilah para ahli kalam, Qudrah ini disebut sebagai sifat makna sedangkan Qadir disebut sebagai sifat maknawiyah. Dengan gambaran yang lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa:

1. Ada sifat Kekuasaan (Qudrah) yang pasti dimiliki Allah. Mustahil Allah tidak memiliki ini sebab ketiadaan sifat ini berarti kekurangan. Sifat ini disebut makna.

2. Ada status Allah ketika memakai sifat kekuasaan ini, yakni status Yang Maha Kuasa (Qadir). Mustahil Allah tidak berstatus sebagai Qadir sebab Ia senantiasa punya Qudrah. Status ini disebut maknawiyah.

Jadi, antara sifat makna dan maknawiyah ada keniscayaan yang tak mungkin terpisah. Keberadaan sifat makna adalah asal bagi keberadaan sifat maknawiyah sedangkan sifat maknawiyah adalah kondisi (ahwal) ketika Dzat Allah memakai sifat makna.

Karena sejatinya sifat maknawiyah adalah status atau kondisi (ahwal) yang menggambarkan adanya sifat makna, maka para ulama Asy'ariyah klasik tidak menetapkan keberadaan sifat maknawiyah ini sebagai sifat yang independen. Mereka hanya mewajibkan adanya sifat makna saja dan itu sudah dengan sendirinya menetapkan sifat maknawiyah.

Kesimpulannya, menurut ulama klasik sifat wajib Allah itu ada 13 saja, yakni: satu sifat nafsiyah (Wujud), lima sifat salbiyah (Qidam, baqa', mukhalafatul lil hawaditsi, qiyamuhu binafsihi, wahdaniyah) dan tujuh sifat makna atau disebut juga ma'ani (qudrah, iradah, ilmu, hayah, sama', bashar, kalam). Adapun menurut Imam Abu Hasan al-Asy'ari sendiri dan beberapa tokoh,  sifat wajib Allah hanyalah 12 saja sebab beliau tidak menyebut wujud sebagai sebuah sifat. Adapun menurut ulama muta'akhhirin, sifat wajib itu ada 20 dengan tambahan sifat maknawiyah yang juga tujuh (qadir, murid, 'alim, hayyun, sami', bashir, mutakallim). Perbedaan ini menjadi bukti bahwa dalam mazhab Asy'ariyah tidak ada ceritanya membebek dan bertaqlid buta.

Bila dilihat secara objektif, penetapan tujuh sifat maknawiyah ini adalah penting sebab sebagai tanda bahwa sifat makna bukan hanya sebuah potensi tetapi betul-betul sebagai sebuah sifat yang selalu melekat dan digunakan oleh Dzat Allah. Penetapan ini menjadi urgen tatkala menghadapi para mujassimah yang meyakini bahwa beberapa sifat Allah itu kadang ada dan kadang juga tidak ada (tidak dipakai). Sifat kalam misalnya, Allah diyakini punya sifat berupa firman (kalam) tetapi menurut para mujassimah Allah tak selalu berfirman (mutakallim) melainkan kadang diam, sama seperti manusia yang kadang bicara dan kadang tidak. Masalah ini insya Allah akan kita bahas secara rinci di bab sifat kalam.

Sekarang, setelah kita yakin bahwa Allah itu Qadir (Maha Kuasa) dengan sifat qudrah (Kemahakuasaan)-Nya, lalu pertanyaannya: Seberapa kuasa Allah itu? Adakah batasannya? Adakah hal yang tak bisa Allah lakukan?

Ahlussunnah Wal Jama'ah secara aklamasi mengatakan bahwa kekuasaan Allah itu mutlak dan tak terbatas. Kemutlakan dan ketiadaan batasan bagi kekuasaan Allah itu dengan sempurna menafikan seluruh potensi kelemahan. Jangankan kelemahan itu sendiri, potensi untuk lemah saja tidak ada. Anda dan saya sekarang ini bersifat hidup, sehat dan kuat tetapi kita semua sebagai makhluk punya potensi untuk mati, sakit dan lemah. Sedangkan Allah sudah maha sempurna dengan seluruh sifatnya sehingga seluruh potensi untuk kelemahan sama sekali tak ada.

Sebab kesempurnaan sifat qudrah ini, maka menjadi tidak relevan ketika ada yang bertanya hal-hal konyol sebagai berikut ini:

- Apakah Allah mampu membuat benda yang sedemikian besarnya hingga Allah tak mampu mengangkatnya? Ini pertanyaan tidak relevan sebab dengan qudrah yang sempurna Allah pasti bisa mengangkat benda sebesar apapun tanpa ada batasan.

- Apakah Allah mampu membuat dirinya mati? Ini juga konyol sebab keberadaan Allah yang kekal tak mungkin dibatasi dengan kematian.

- Apakah Allah mampu punya anak? Ini juga pertanyaan tak kalah konyolnya sebab kemampuan untuk punya anak adalah kelemahan sebab itu tanda kebaruan (huduts) yang mustahil dimiliki Tuhan. Mustahil Allah punya potensi untuk lemah.

- Apakah Allah mampu membuat dirinya menjadi dua atau membuat Allah lainnya? Ini pertanyaan paling bodoh di dunia sebab kesempurnaan Allah dalam sifat keesaan adalah hal yang mutlak tanpa bisa ditawar.

Seluruh hal-hal yang tak mungkin terjadi seperti di atas bukan tak terjadi karena Allah tak mampu tetapi karena kemampuan Allah yang sangat sempurna menjadikannya mustahil untuk bersifat tak sempurna. Kemampuan Allah untuk selalu bersifat dengan sifat ketuhanan yang agung dan mulia menjadikannya mustahil untuk bersifat dengan sifat-sifat yang cacat, remeh, hina seperti sifat huduts. Pertanyaan seperti di atas sama konyolnya dengan pertanyaan "mampukah matahari mengeluarkan sinar gelap?" atau "mampukah api mengeluarkan panas yang membekukan?".

Ibnu Hazm adalah satu di antara tokoh hebat yang gagal paham soal ini. Dia mengatakan Allah bisa punya anak bila menghendakinya. Dia tak sadar bahwa potensi untuk punya anak adalah cacat bagi sifat ketuhanan sebab yang bisa punya anak pasti mengalami perubahan. Yang mengalami perubahan pastilah bukan Tuhan. Ibnu Taymiyah di sisi lain menyetujui Utsman bin Sa'id ad-Darimy yang berkata bahwa Allah mampu istawa di atas punggung lalat. Mereka berdua tak sadar bahwa kemampuan untuk hinggap dan bertengger di atas punggung lalat itu adalah kemampuan khas makhluk (muhdats) yang otomatis menjadi cacat bagi sifat ketuhanan. Kalau kemampuan menjadi remeh-temeh dan cacat ini dimiliki oleh sosok yang dianggap Tuhan, maka bisa dipastikan dia bukanlah Tuhan yang sejati. Tuhan kok punya kemampuan untuk lemah?

Para ateis di sisi lain juga gagal paham akut sehingga memunculkan argumen andalan mereka yang disebut Trilemma Epicurus. Argumen mereka ini berkaitan dengan sifat Qurdah dan Iradah. Hal ini akan kita bahas di bahasan sifat selanjutnya tentang iradah.

Semoga bermanfaat.

Abdul Wahab Ahmad

(Disalin dari postingan di akun facebook beliau)

https://www.facebook.com/wahabjember/posts/pfbid0ZbKVTHf1tj2tYYNJv6aYgPUdnTTk7mkjzTt6SLUN7McdWqxUy84QxqTe1aPXrLyl

Jumat, 19 Agustus 2022

B A T A S

B A T A S

 


Pagi ini, bukan kemaren

Rasanya ingin kembali

Sebuah kehendak aneh

Mustahil, ya, mustahil

Waktu sudah terlanjur

Bagaikan aliran sungai

Meski identik tapi tak sama

Bukankah perbedaan itu hakikat?

 

Jangan pernah bermimpi

Menahan waktu sampai di sini

Ia bebas; ia merdeka; ia progresif

Yang konstan adalah pandangan kita

Manusia yang selalu bermain-main

Kaki melangkah kedepan, namun

Kepala tetap menoleh kebelakang

 

Baca juga : Mengakhiri Mimpi


Kapan kita bisa sampai pada ujung

Atau dunia ini memang tak berujung

Bukankah ujung adalah sebuah batas

Atau kita yang harus menciptanya sendiri

Menentukan batas-batas untuk diri sendiri

Tuhan pun berseru; “Janganlah melampaui batas!”

Ah, ternyata kemerdekaan manusia itu terbatas

Dan yang paling mungkin adalah “Kemanusiaan” itu sendiri

 

Ya, saksikanlah dengan seksama, wahai sekalian manusia!

Kemanusiaan adalah batas yang paling mungkin

Dan “menjadi” manusia adalah ujung yang paling nyata

Sederhana, namun tidak semua orang menemukan jejaknya

Akhirnya, bertanyalah kepada al-Musthafa

Manusia puncak yang paling manusiawi

Kita bisa mengikuti tapak jejaknya yang suci


Sabtu, 06 Agustus 2022

M A U K A H E N G K A U ?

 

M A U K A H   E N G K A U ?

 

Aku ingin sekali membangun sebuah rumah untukmu

Untuk kita berdua, sebagai istana tempat kita tertawa

Sebagai tempat berbagi sedu-sedan

Dalam satu dekapan hangat yang selalu kusediakan

 


Aku ingin sekali membangun sebuah rumah untukmu

 Untuk kita berdua, sebagi tempat kita berteduh

Saat terik mentari menyengat punggung kita

Saat dunia bertindak keras kepada kita

 

Aku ingin sekali membangun sebuah rumah untukmu

Untuk kita berdua, sebagai tempat kita bermalam

Sebagai tempat berlindung dari hujan dan gigil

Juga binatang-binatang buas yang sedang kelaparan

 

Maukah kau?

Merajut kita

Bersamaku

Berjalan seiring

Saling bergandengan tangan

Agar dunia tahu

Aku dan kau adalah kita

Satu diri

Menubuh

Dan tak trpisahkan

 

Pulanglah bersamaku!


Baca juga : Puisi Titik-Titik


Minggu, 24 Juli 2022

T I T I K – T I T I K

 

T I T I K – T I T I K

 


Tuhan,

Maafkan aku

Cintaku kepadaMU tak seperti megahnya kata-kataku

Kau pun pasti tahu

Kapan aku lebay

Kapan aku alay

Kapan aku PHP

Tetap saja kau berlagak tak tahu

 

Aku selalu bercerita kepada mereka

Tentang megahnya cintaku padaMu

Bodohnya mereka percaya

Padahal itu hanya sebuah lelucon

 

Iya,

Bagaimana aku bisa dikatakan mencintaiMu

Sedangkan hatiku masih terpaut pada selainMu

Berkorbanpun tidak

PanggilanMu pun sering tak kugubris

 

Hanya saja aku bercerita kepada mereka

Tentang cintaku padaMu

Cinta yang tak pernah ada

Agar mereka menganggapku titik-titik

Minggu, 10 Juli 2022

Perbedaan Harus Mengalah pada Persamaan

 


Oleh Aidi Kamil Baihaki

Dalam suatu kesempatan, Gus Dur ditanyai pendapatnya tentang perbedaan informasi mengenai siapa yang disembelih oleh Nabi Ibrahim. Menurut kaum Yahudi, Nabi Ibrahim menyembelih Nabi Ishaq. Tetapi menurut Islam, Nabi Ibrahim menyembelih Nabi Ismail.

"Siapakah sebenarnya yang disembelih Nabi Ibrahim?" Begitu bunyi pertanyaan mengkonfirmasi tersebut.



Gus Dur menjawab singkat, "Yang jelas, Nabi Ibrahim tidak jadi menyembelihnya."

Jawaban Gus Dur sangat sederhana, tanpa harus membuka kitab-kitab rujukan baik dari sumber Islam atau pun sumber Yahudi. Jawaban yang sepintas nampak sekedar bercanda.

Namun sebenarnya jawaban demikian sangatlah cerdas. Jawaban diplomatis yang mengandung nilai pendidikan.

Jelas Gus Dur tidak ingin menyalahkan informasi dari agama lainnya. Meski pun itu tidak berarti dia kurang meyakini informasi yang didapat dari Al-Qur'an.

Artinya kita dianjurkan jangan terlalu fokus pada perbedaan tentang siapa yang disembelih. Ada kesamaan informasi yang seharusnya dijadikan penguat soliditas kemanusiaan.

Mengapa informasi dari satu sumber bisa tidak sama?

Pertama, suatu pesan cenderung bisa berubah ketika media yang digunakan tidak tetap. Pesan berantai dari si A, ke B, ke C dan seterusnya... Akan mengalami diferensiasi ketika sampai ke si M.

Kita pernah melihat video-video youtube, tiktok, facebook atau media lainnya yang menggambarkan bagaimana suatu pesan bisa berubah dari orang pertama hingga ke orang terakhir.

Kedua, Tuhan mengajarkan pada kita tentang perbedaan dan persamaan. Kita diminta lebih bijak memilih untuk fokus pada perbedaan ataukah pada persamaan?

Gus Dur telah mengajarkan pada kita, perbedaan bukan untuk dijadikan bahan bakar konflik, justeru kita harus jeli melihat kemungkin persamaan sekecil apa pun agar fitrah kemanusiaan kita tetap terjaga.

Sungguh tidak berlebihan jika beliau digelari sebagai Bapak Pluralisme. Beliau kerap melontarkan jokes yang membuat orang lain tertawa, tetapi dibalik jokes itu hampir selalu disertai suatu pelajaran bagi mereka yang memang berusaha memahaminya.

Semoga Allah merahmati Gus Dur dan kita yang mengaguminya. Amin.

Dalam nuansa Idul Adha ini, marilah kita gelorakan semangat persatuan universal antar bangsa, antar agama dan antar manusia.

Sabtu, 28 Mei 2022

Mengakhiri Mimpi

 

"Mengakhiri Mimpi"


Tanpa sayap aku terbang

Menatap usia di kejauhan 

Menyaksikan langkah-langkah sangsi

Berkelok, terseok, berhenti, dan tergesa


Waktu sudah tak bertakar

Titik tuju tetap samar


Sia-sia. Oh, percuma.


Pengalaman tumbuh liar, tak berakar


Aku mengeluh kepada batu

Ia mematung, bukan termenung.


Aku berkeluh pada kayu-kayu

Ia bisu. Atau membisu?


Panik menatapku laknat

Karena kata belum serupa kalimat

Sementara waktu akan sampai ke titik tamat


Aku terjebak

Berputar-putar dalam dunia berpikir-pikir

Aku dimusuhi keputusan dan kesimpulan.


Ah, aku terbang terlalu mengawang

Mengira mimpi bisa dinikmati

Nyatanya... Mengakibatkan cita-cita membasi.


Aku harus segera kembali

Melalui setapak terjal

Melewati sebenarnya perjuangan

Sabtu, 30 April 2022

SHALAT KAFARAT / BARA’AH

 


Oleh: Abdul Wahab Ahmad

(Wakil Sekretaris LBM PWNU Jawa Timur)

Soal Shalat Kafarat di setiap jumat terakhir ramadhan

   Shalat Kafarat di setiap Jumat terakhir di bulan Ramadhan adalah Bid’ah dan tak berdasar sehingga tidak boleh diamalkan. Imam Ibnu Hajar al-Haitami dengan tegas menyebutkan demikian, begitu juga para muridnya hingga generasi pengarang I’anatut Thalibin, yang menjadi pegangan standar pelajar fikih Syafi’iyah di Indonesia. Itu yang saya pegang dan saya siarkan.

       Walau pun itu biasa dilakukan para ulama besar Yaman di masa lalu, di antaranya adalah Syaikh Abu Bakr bin Salim yang masyhur diakui kewaliannya, sehingga masyarakat di sana mentradisikan amaliyah tersebut.

   Justru sebab itulah saya lebih memilih pendapat yang melarang, sebab saya bukan orang yang seperti Syaikh Abu Bakr bin Salim yang seorang wali.

       Syaikh Abu Bakr bin Salim adalah sosok istimewa yang pengaruh positifnya sangat besar pada masyarakat tempatnya tinggal, dan bahkan hingga ke generasi sekarang. Murid-murid dan pengikut beliau bukan tipikal orang yang gampang meninggalkan shalat atau shalatnya bolong-bolong, apalagi beliau sendiri. Saya yakin beliau melakukan itu dalam rangka menekankan pentingnya kehati-hatian soal Shalat kepada masyarakatnya; jangan-jangan ada shalat yang terlupa atau tidak sempurna syarat rukunnya dalam setahun terakhir. Maka karena kehati-hatiannya itulah kemudian melakukan shalat kafarat / qadla'.

Tindakan berdasar kehati-hatian semacam ini masih bisa dicari landasan justifikasinya, di antaranya dalam penjelasan Qadli Husein.

      Akan tetapi saya bukan sosok spesial seperti itu, murid-murid dan masyarakat di sekitar saya juga bukan tipikal yang seperti itu. Kalau saya menyiarkan shalat Kafarat pada masyarakat, hasilnya bukan malah munculnya kehati-hatian tapi justru menganggap enteng. Bukan tidak mungkin malah muncul orang-orang yang salah paham mengira shalat harian lima kali sehari tidak begitu penting, sebab bisa ditebus sehari saja di jumat terakhir ramadhan. Bukan tidak mungkin, yang shalatnya bolong-bolong malah menunda Qadla shalatnya menunggu hari itu. Dan bisa jadi ada yang mengira bahwa hutang shalat setahun bisa lunas hanya dengan sekali shalat di hari tersebut. Ini semua tentu mengakibatkan kesalahan besar.

        Sebab itu pendapat tersebut tidak saya pilih, yaitu sebagai saddan lidz-dzariah (karena menutup potensi keburukan yang dapat terjadi). Yang berani saya syiarkan adalah pendapat standar dalam empat mazhab, yaitu shalat lima kali sehari adalah perkara yang amat penting dan wajib. Siapa yang meninggalkannya maka harus diqadla sesegera mungkin, tanpa boleh menunda lama, apalagi dikumpulkan hingga setahun. Hutang sekali shalat diqadla dengan sekali shalat, hutang seratus shalat hanya bisa lunas dengan diqadla seratus shalat pula. Inilah pendapat saya dan jawaban saya ketika ditanya mengenai shalat di atas.

Tentang tata cara shalat kafarat

      Tata cara shalat Kafarat tersebut yaitu setelah selesai sholat Jumat, kemudian dimulai dari sholat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa, lalu Ashar 4 rakaat, Maghrib 3, Isya’ 4 dan Shubuh 2 rakaat.

Sholat tersebut bisa dilakukan berjamaah atau sendiri dirumah.

      Sampai sekarang para habaib yang melakukan sholat Qodha’, beberapa di antaranya yaitu:

1.  AL-HABIB UMAR BIN SALIM BIN HAFIDZ

2. AL-HABIB SYAIKH BIN ABDUL-QADIR ASSEGAF DAN PARA HABAIB LAINNYA.

3. AL-HABIB LUTHFI BIN YAHYA PEKALONGAN,

4,  HABIBINA AL-HABIB YAHYA BIN ALWI AL HADDAR  (Pengasuh Ponpes Darus Sholihin, Situbondo, Jawa Timur), dan masih banyak yang lain lagi,

Beliau semua melakukan Sholat Qodla’ dengan tatacara seperti diatas (dimulai dari sholat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa lalu Ashar 4, Maghrib 3, Isya’ 4 dan Shubuh 2 rakaat)

Niatnya yaitu:

اصلي فرض الظهر اربع ركعات قضاء مستقبل القبلة إماما/مأموما لله تعالى

Usholli Fardhodz Dzuhri arba’a roka’atin Qodlo’an mustaqbilah qiblati imaman Lillahi ta’alaa (kalau jadi imam), atau makmuman (kalau menjadi makmum) lillahi ta’ala Allahu akbar.

Untuk melaksanakan sholat berikutnya tinggal mengganti untuk sholat-sholat yang lain, misalnya Ashar sampai Subuh.

Ketahuilah....!!

Bahwa Syaikh Abubakar Bin Salim RA berkata: “Tidak  di perbolehkan dan termasuk dosa besar jika seorang sengaja meninggalkan shalat fardu selama setahun dengan niatan hanya ingin mengqodho’nya pada hari Jum’at terakhir dalam bulan Ramadhan”

Asal muasal shalat Kafarat tersebut

Yang pertama kali mencetuskan sholat qadla’ lima waktu pada hari jum’at terakhir bulan Ramadhan adalah Beliau (Habib Abu Bakar Bin Salim dan keturunannya. Seperti telah dijelaskan, kemungkinan ada dari shalat lima waktu yang belum terqadla’, atau kurang khusyu’, atau kurang mantap.

Banyak para ulama yang membahas tentang masalah ini dan dijadikan dalam satu kitab khusus.

 Kitab yang membahas hal tersebut.

Adalah kitab yang disusun oleh As-Syaikh Fadhal bin Abdurrahman Bafadhal (guru daripada para Masyayikh di Tarim Hadramaut) yang berkata:

القول المنقوض في الرد على من أنكر الخمس الفروض

Khulashah dari pembahasan dalam kitab beliau diatas ada tiga masalah:

1.       HARAM, bagi orang yang meyakini bahwa qadla' lima waktu tersebut adalah untuk mengqadla’ semua shalat  yang dia tinggalkan (bukan menambal/menyempurnakan).

2.       WAJIB, bagi orang yang meyakini punya shalat yang perlu diqodla’, tetapi tidak meyakini seperti keyakinan pertama. Maksudnya hanya sholat itu saja yang lain belum terqodla’kan.

3.       HATI-HATI, bagi orang yang selalu shalat lima waktu, tetapi punya keraguan mungkin dari sholat lima waktu yang dia kerjakan Ada yang kurang dalam syarat atau rukunnya, sehingga perlu di qodla’.

Para ulama menanggapi hal di atas ada yang mengatakan sah dan tidak ssah Bagi kaum muslimin, silahkan mau ikut pendapat yang mana pun. Mau dikerjakan ya boleh, dan tidak dikerjakan juga tidak masalah.

Intisari dari fatwa sayyidil habib al allamah Salim bin Abdullah bin Umar As Syathiri

Sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Alhabib Muhammad bin Hadi Assegaf dalam kitabnya, TUHFATUL ASYROF;

لكن هذا القضاء لكل ما يختل في صلاته بوسواس و غير طهور و ذلك يفعل بعضهم بغير تعمد

Maka qadla' ini dilakukan dalam rangka bukan menutupi karena tidak sholat, melainkan sudah melakukan sholat 5 waktu dengan sebaik-baiknya selama ini. Hanya saja barangkali dalam sela-sela dia melakukan sholat ada yang kurang pas dalam kacamata syari’at Islam.

Pendapat Ma'ruf Khozin (anggota Aswaja Center NU)

Ma’ruf Khozin sudah bertanya kepada Habib Abu Bakar As-Segaf, Wakil Rais Syuriah PCNU Pasuruan:

عفوا يا سيدي هل عرفتم بصلاة الكفارة في اخر الجمعة من رمضان. افتوني مأجورين ان شاء اللّٰه

“Maaf Sayid Abu Bakar, apakah Anda pernah tahu tentang salat Kaffarat di hari Jumat terakhir di bulan Ramadlan? Berilah fatwa pada saya, insyaa Allah Anda mendapatkan pahala.”

Habib Abu Bakar As-Segaf menjawab:

ليست صلاة الكفارة. بل صلاة القضاء. هذه من عمل سيدي الشيخ أبي بكر بن سالم المدفون في عينات حضرموت. من أكا بر أولياء السادة في زمانه. لكن لا ينوي بها لجبر صلاة الدهر. كما حرموا ذلك الفقهاء. إنما السادة عملوا ذلك وجعلها دأبا في كل آخر جمعة من رمضان. إقتداءا به وعلقوا نيتهم على نية الشيخ أبي بكر بن سالم الملقب بفخر الوجود . كان الحبيب حسين بن طاهر (مؤلف سلم التوفيق) سأله أهل حضرموت عن ذلك لما أشكلوه. فقال سلمنا لأهل الله ونوينا على مانواه الشيخ أبوبكر بن سالم

“bukan shalat Kaffarat, namun shalat Qadla'. Ini adalah amalan 🌹Sayid Syaikh Abu Bakar bin Salim 🌹yang dimakamkan di 'Inat, Hadlramaut (Yaman). Beliau adalah pembesar / pemimpin para wali dan sayid di masanya. Namun salat tersebut tidak boleh diniati sebagai pengganti salat selama setahun, sebagaimana diharamkan oleh ulama Fikih. Para Sayid (Habaib) hanya mengamalkannya dan menjadikannya sebagai kebiasaan di akhir Jumat bulan Ramadlan karena untuk mengikuti beliau. Mereka menyesuaikan niat sama seperti  niat Sayid Syaikh Abu Bakar bin Salim yang bergelar Fakhr al-Wujud.”

“ kitab Sullamut Taufiq, Habib Husain bin Thahir ditanya oleh penduduk Hadlramaut tentang hal ini, beliau menjawab: "Kita taslim (menerima) terhadap amalan wali Allah. Dan kita niatkan seperti niat Sayid Abu Bakar bin Salim.”

لكن الحبائب منعوا دعوة الناس لفعل هذه الصلاة في المساجد مثلا. وفعلوها مع أسرتهم في بيوتهم. خوفا من الإشكالات من بعض الناس.

“Tetapi para Habaib melarang mengajak orang-orang melakukan salat ini di masjid, misalnya. Beliau-beliau mengamalkannya bersama keluarga di kediaman masing-masing Khawatir ada kejanggalan dari sebagian orang.”

Wallahu a’lam.

Jumat, 29 April 2022

ILMU IBARAT MAKANAN

 


 

Nabi Muhammad SAW. pernah bersabda: “Menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi orang muslim laki-laki dan perempuan”. Di hadis lain Nabi juga bersabda: “Barangsiapa yang menginginkan dunia maka dengan ilmu. Barangsiapa yang menginginkan akhirat maka dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan keduanya maka dengan ilmu”.

 

Dari kedua hadis di atas dapat disimpulkan  bahwa ilmu adalah suatu entitas yang sine qua non bagi kehidupan manusia. Bahwa manusia secara umum dan seorang muslim khususnya, tidak akan bisa menjalani kehidupan di dunia ini tanpa keberadaan ilmu (baik pengetahuan maupun ilmu pengetahuan).

 

Al-Ghazali di dalam magnum opusnya –Ihya’ ‘Ulumiddin—memberikan suatu tamstil yang sangat bagus. Menurutnya, keberadaan ilmu bagi kehidupan manusia ibarat makanan. Yang tidak lain merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Berikut terjemah dari teks yang ditulis oleh Al-Ghazali perihal pentingnya ilmu;

 

Bukankah orang yang sakit bila dirinya tercegah dari makan, minum, dan obat akan mati? Iya. Begitu juga dengan hati yang tercegah dari hikmah dan ilmu selama tiga hari maka ia akan mati. Karena sesungguhnya makanannya hati adalah hikmah dan ilmu sebagai sumber kehidupannya. Sebagaimana kebutuhan jasad terhadap makanan. Dan barangsiapa yang menolak ilmu maka hatinya akan sakit sedangkan kematian (qalbu)nya menjadi niscaya”.

 

Oleh karena itu, jangan pernah lelah untuk menuntut ilmu. Sebab ilmu selalu akan dibutuhkan oleh seseorang yang memiliki profesi apapun sesuai dengan bidangnya masing-masing. Bahkan berkenaan dengan akhlak pun (yang notabene hal praksis) juga membutuhkan ilmu. Maka tak heran jika banyak para ulama’ menulis kitab-kitab tentang ilmu akhlak. Sehingga kita dapat mengidentifikasi mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk.

 

Penulis :

              Miftahud Dafiq Fawaizi

Kamis, 14 April 2022

Puisi TELUK TAWADUK

 


ia

tubuh lautan

yang rela menjorok lebih dalam

ke wilayah daratan

tetap tenang

walau dikekang batas tanah

dari 3 arah

belakang, samping kiri, dan kanan

tetap memandang ke depan

meski sejatinya kalbu menunduk

ikhlas, rela, dan tawaduk

menetapi janji sebagai teluk

secara khusyuk


tapi

tubuh hamba sahaya

yang dikepung lapar dahaga

bisa lebih tawaduk dari teluk

walau didera kuasa mata, 

bibir, dan telinga

tangan, kaki,

otak serta hati

yang dibekali rabi

naluri untuk berjaya sendiri

merasa lebih tinggi

dari ciptaan lain di bumi,

tubuh hamba

tetap pantang jemawa

lantaran sang majikan menjaganya

dari jagal kesombongan fana


tubuh insan

yang mencinta ramadhan

juga bisa lebih khusyuk dari teluk

walau hasrat kerap berkhianat

nafsu tak ragu menipu

amarah memamah

ambisi menghabisi

rakus meringkus

tamak menggasak

loba menghamba dunia,

tubuh insan

tetap lempang

mendekap hakikat siam

sebagai laku ketaqwaan

di hadapan sang al hakam



Oleh: Sosiawan Leak

10 April 2022

BINAR RAMADHAN TV9

Tingkatan Puasa Menurut Al-Ghazali

 





    Sudah mafhum di telinga kita bahwa definisi puasa di dalam nomenklatur kajian yurisprudensi islam (ilmu fikih) memiliki arti menahan (al-imsak). Yakni menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, melakukan hubungan seksual, dan lain sebagainya dimulai sejak fajar terbit sampai matahari terbenam.

    Definisi di atas adalah pengertian dari lanskap  kajian ilmu fikih. Karena apa yang menjadi obyek material dari ilmu tersebut menyasar pada wilayah praktek semata (dzowahir). Tidak mencoba untuk mengelaborasi sampai pada titik subtil dari ibadah puasa itu sendiri.

    Nah, dari sinilah mungkin kiranya sangat perlu untuk mengenengahkan hasil dari refleksi Al-Ghazali di dalam memahami ibadah puasa yang tidak hanya mencukupkan ibadah puasa sebagai ritus semata. Akan tetapi, beliau juga mencoba memahaminya dari arah mistik islam (ilmu tasawuf) melalui karyanya yang berjudul “Asrarush Shoum”.

    Di dalam buku ini, Al-Ghazali menjelaskan bahwa tingkatan puasa seseorang dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam yang ketiganya bersifat hierarkis. Yaitu puasanya orang awam, puasanya orang khusus, dan puasanya khowasul khowash (orang khusus di antara orang-orang khusus).

    Pertama, puasanya orang awam. Menurut Al-Ghazali puasanya orang awam hanya sekadar mencegah perut dan kemaluannya dari hal-hal yang dapat membatalkan puasanya. Tentu saja puasa pada level ini tidak memiliki ekses positif terhadap progresifitas moral dan spiritualitas yang bersangkutan. Maka tak heran jika Nabi pernah bersabda; “Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak menghasilkan apapun kecuali hanya rasa lapar dan dahaga”, (HR. An-Nasa’i).

     Kedua, puasanya orang khusus. Pada level ini seseorang tidak hanya sebatas mencegah dirinya dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Akan tetapi ia juga menjaga semua anggota badannya (mata, telinga, lisan, kaki, tangan, dll) dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak  kualitas puasanya. Ada kesadaran di dalam dirinya bahwa ibadah puasa merupakan suatu laku untuk membentuk karakter moral seseorang, baik yang berkaitan langsung dengan hak-hak Allah maupun hak-hak orang lain. Maka sangat relevan kemudian ketika Muhammad Assad melalui karyanya yang berjudul “The Message Of The Quran” mengatakan bahwa ibadah puasa sebagai ajang tazkiyatun nufus (penyucian diri) serta memupuk empati terhadap faqir miskin.

    Ketiga, puasanya khowashul khowash. Menurut Al-Ghazali, puasa pada level ini merupakan tingkatan puasa yang paling tinggi. Di samping ia mencegah perut dan kemaluannya dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, menjaga seluruh anggota badannya dari perbuatan-perbuatan maksiat, ia juga memuasakan hati dan pikirannya dari segala sesuatu (dunia) selain Allah. Baginya, sudah tidak ada tempat lagi di hatinya selain Allah. Ia benar-benar membuat dirinya patah hati terhadap selain Allah.

Lalu pertanyaannya, berada di level manakah puasa kita?

Salam fikri dan selamat membaca !



Oleh: Miftahud Dafiq Fawaizi

Selasa, 12 April 2022

Puisi Engkau Dimana-mana

 



Aku selalu melihatmu

Dari segala sudut dan arah

Menemukanmu dimana-mana

Pada batas cakrawala

Memenuhi semesta


O, aku menikmati keindahan tak terperi

Yang tersimpan rapi di wajah kudusmu

Sorot matamu yang penuh kilat cahaya

Menembus batinku; mengeja jiwaku; menuntun langkahku

Menuju sirath 'tuk merengkuh an-na'im


Bagaimana mungkin aku bisa berpaling

Tuhan telah menyamai biji itu di kalbuku

Menyiraminya setiap hari

Merawatnya sepanjang waktu

Tumbuh dengan subur

Rantingnya menembus langit ketidakberdayaanku

Akarnya menghunjam kalbuku

Dan buahnya akan kupersembahkan untukmu

Sampai batas akhir yang telah Tuhan sediakan


Namun, pada suatu ketika

Bila jasadku dikoyak cacing tanah

Dicabik-cabik ulat sebagai titah

Dilempar di sudut kesunyian

Yakinlah, teriakan cintaku akan semakin lantang

Agar semua manusia tahu

Para penghuni kubur tak sesenyap itu



Oleh: Miftahud Dafiq Fawaizi