Kamis, 14 April 2022

Tingkatan Puasa Menurut Al-Ghazali

 





    Sudah mafhum di telinga kita bahwa definisi puasa di dalam nomenklatur kajian yurisprudensi islam (ilmu fikih) memiliki arti menahan (al-imsak). Yakni menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, melakukan hubungan seksual, dan lain sebagainya dimulai sejak fajar terbit sampai matahari terbenam.

    Definisi di atas adalah pengertian dari lanskap  kajian ilmu fikih. Karena apa yang menjadi obyek material dari ilmu tersebut menyasar pada wilayah praktek semata (dzowahir). Tidak mencoba untuk mengelaborasi sampai pada titik subtil dari ibadah puasa itu sendiri.

    Nah, dari sinilah mungkin kiranya sangat perlu untuk mengenengahkan hasil dari refleksi Al-Ghazali di dalam memahami ibadah puasa yang tidak hanya mencukupkan ibadah puasa sebagai ritus semata. Akan tetapi, beliau juga mencoba memahaminya dari arah mistik islam (ilmu tasawuf) melalui karyanya yang berjudul “Asrarush Shoum”.

    Di dalam buku ini, Al-Ghazali menjelaskan bahwa tingkatan puasa seseorang dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam yang ketiganya bersifat hierarkis. Yaitu puasanya orang awam, puasanya orang khusus, dan puasanya khowasul khowash (orang khusus di antara orang-orang khusus).

    Pertama, puasanya orang awam. Menurut Al-Ghazali puasanya orang awam hanya sekadar mencegah perut dan kemaluannya dari hal-hal yang dapat membatalkan puasanya. Tentu saja puasa pada level ini tidak memiliki ekses positif terhadap progresifitas moral dan spiritualitas yang bersangkutan. Maka tak heran jika Nabi pernah bersabda; “Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak menghasilkan apapun kecuali hanya rasa lapar dan dahaga”, (HR. An-Nasa’i).

     Kedua, puasanya orang khusus. Pada level ini seseorang tidak hanya sebatas mencegah dirinya dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Akan tetapi ia juga menjaga semua anggota badannya (mata, telinga, lisan, kaki, tangan, dll) dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak  kualitas puasanya. Ada kesadaran di dalam dirinya bahwa ibadah puasa merupakan suatu laku untuk membentuk karakter moral seseorang, baik yang berkaitan langsung dengan hak-hak Allah maupun hak-hak orang lain. Maka sangat relevan kemudian ketika Muhammad Assad melalui karyanya yang berjudul “The Message Of The Quran” mengatakan bahwa ibadah puasa sebagai ajang tazkiyatun nufus (penyucian diri) serta memupuk empati terhadap faqir miskin.

    Ketiga, puasanya khowashul khowash. Menurut Al-Ghazali, puasa pada level ini merupakan tingkatan puasa yang paling tinggi. Di samping ia mencegah perut dan kemaluannya dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, menjaga seluruh anggota badannya dari perbuatan-perbuatan maksiat, ia juga memuasakan hati dan pikirannya dari segala sesuatu (dunia) selain Allah. Baginya, sudah tidak ada tempat lagi di hatinya selain Allah. Ia benar-benar membuat dirinya patah hati terhadap selain Allah.

Lalu pertanyaannya, berada di level manakah puasa kita?

Salam fikri dan selamat membaca !



Oleh: Miftahud Dafiq Fawaizi

0 komentar:

Posting Komentar